Jambi – Selasa (11/5/2021) berlangsung secara daring, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA. menyerahkan secara simbolis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin Tahun Anggaran (TA) 2020. Hadir menerima LHP tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Syahrial Gunawan, Bupati Sarolangun, H. Cek Endra, Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Herman Efendi, dan Bupati Merangin, H. Al Haris.
Acara yang dimulai pada pukul 10.30 WIB ini, juga dihadiri oleh Kepala Kepala Subauditorat Jambi I, Nur Miftahul Lail, S.E., Ak., dan Kepala Subauditorat Jambi II, Ronald Sinaga, S.E., MIM. Ak, Pengendali Teknis, Saut Maruli Tua Siringo-ringo, S.E, M.Acc., Ak., CA., dan Pejabat Fungsional BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Penandatangan BAST Penyerahan LHP oleh Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah |
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Pemerintah Kabupaten Merangin. Atas pencapaian opini WTP tersebut, BPK masih menemukan adanya permasalahan yang perlu ditindaklanjuti seperti pengelolaan aset tetap yang tertib dan memadai, kesalahan klasifikasi jenis belanja dan kekurangan volume fisik paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Penyerahan LHP secara simbolis oleh Kepala Perwakilan |
Diakhir sambutannya, Kepala Perwakilan berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh BPK dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi pendorong untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, serta mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.