BPK Perwakilan Provinsi Jambi melaksanakan Rapid Test Covid-19 terhadap 10 Pegawai

Jumat 27/3/20 – Ditengah wabah Covid-19 yang sudah menyebar di seluruh Indonesia, BPK Perwakilan Provinsi Jambi melakukan Rapid Test Covid-19 di Kantor Perwakilan. Rapid test dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi  dhi UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jambi terhadap 10 pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang berpotensi menjadi ODP (Orang Dalam Pemantauan). ODP merupakan orang yang memiliki gejala-gejala Covid-19 dan pernah berinteraksi dengan pasien positif Covid-19 atau orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah dengan zona merah pandemi Covid-19.

Dari hasil pemeriksaan tersebut didapatkan hasil bahwa seluruh pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang dilakukan rapid test Covid-19 tidak mengidap virus atau  negatif Covid-19. Hasil tersebut membuat para pegawai menjadi lega namun tetap menigkatkan kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19. BPK Perwakilan Provinsi Jambi sendiri telah mengikuti arahan BPK Pusat untuk melaksanakan tugas dengan mekanisme WFH (Work From Home) untuk turut serta memutus rantai penyebaran Covid-19.