Tercatat mulai tanggal 26 Desember 2018 sampai dengan 26 Desember 2021, pengurusan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan di Kabupaten Batanghari diambil alih oleh kabupaten. Sebelumnnya, pengurusan izin Amdal dilakukan di tingkat Provinsi Jambi. Perubahan itu berdasarkan lisensi yang diberikan oleh Badan Penanaman Modal Provinsi Jambi terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari Nomor 660/523/DLH/2018 perihal Komisi Penilaian Amdal Kabupaten Batanghari.