Inspektorat Enggan Publikasi – Hasil Temuan Proyek di Sejumlah Dinas

Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) enggan publikasikan hasil temuan kegiatan. Sebab, hasil temuan Inspektorat pada pemeriksaan terhadap kegiatan di beberapa instansi tidak bisa dipublikasikan ke publik secara langsung. Kepala Inspektorat Tanjabbar, R. Gatot Suwarso, kepada wartawan saat dikonfirmasi soal jumlah temuan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan, menyebutkan alasannya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 yang melarang membeberkan dan menyiarkan hasil pemeriksaan.

 

Selengkapnya…