HASIL UJI PETIK: RESTORAN PITEK OBONG DIKENAKAN PAJAK RP7,16 JUTA PER BULAN

JambiOne.com – Terkait persoalan pajak restoran Pitek Obong, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPRD) Kota Jambi sudah melakukan uji petik. Uji petik dilakukan selama 12 hari dalam kurun waktu satu bulan. Kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina mengatakan, dari hasil uji petik tersebut didapat angka pajak yang harus dibayar oleh restoran Pitek Obong Rp7,16 juta per bulan.

Selengkapnya…