BPK Perwakilan Provinsi Jambi melakukan survey kepuasan atas mutu layanan dan kualitas kerja Pelayanan Informasi Publik dalam periode waktu Juli s.d. Desember 2018.
Penilaian pada survey kepuasan tersebut terdiri dari tiga aspek yaitu aspek informasi, aspek petugas penyedia informasi, serta aspek sarana dan prasarana.