JambiOne.com – Persoalan ganti rugi lahan SDN 212 Kota Jambi hingga kini masih berproses. Hal itu dikarenakan setelah Pemerintah Kota Jambi (Pemkot) Jambi berkoordinasi dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Jambi, ternyata pada objek sengketa tersebut, ternyata ada aset negara sesuai dengan surat dari Kementerian Keuangan.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita GANTI RUGI LAHAN SDN 212 MASIH TERGANJAL: ADA LAHAN MILIK NEGARA...