GANTI RUGI BELUM KLIR, SENGKETA LAHAN SDN 212 KOTA JAMBI

JAMBI – Persoalan ganti rugi SDN 212 Kota Jambi hingga kini masih belum selesai. Padahal Pemkot Jambi mengaku telah menyiapkan anggaran untuk ganti rugi lahan SDN 212 Kota Jambi yang berada di Jalan Gunung Jati, Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, sejak 2023 lalu. Namun karena saat itu prosesnya belum inkracht, dan masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui, maka pemerintah Kota Jambi belum bisa membebaskan lahan SD tersebut. Sekda Kota Jambi, A Ridwan mengatakan, tahapan saat ini masih dilakukan pengukuran ulang, untuk memastikan secara jelas luasan lahan tersebut.

Selengkapnya…