JambiOne.com- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi yang direkrut pada tahun 2023 akan menerima gaji mereka secara dirapel pada awal Juni 2024. Setelah dilantik pada April lalu, mereka belum menerima gaji hingga kini.
JambiOne.com- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi yang direkrut pada tahun 2023 akan menerima gaji mereka secara dirapel pada awal Juni 2024. Setelah dilantik pada April lalu, mereka belum menerima gaji hingga kini.