Jambi – Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) oleh BPK merupakan salah satu bagian dari siklus pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang memiliki arti penting untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi BPK yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah ditindaklanjuti dengan baik oleh para pejabat yang bersangkutan. Efektif tidaknya hasil pemeriksaan BPK khususnya BPK Perwakilan Provinsi Jambi dalam mendorong tata kelola keuangan negara yang baik sangat tergantung dari respon positif para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.
Untuk mencapai tujuan tersebut, BPK Jambi menyelenggarakan kegiatan pekan Pemantauan TLRHP dan Penyelesaian Kerugian Daerah/Negara yang dimulai pada tanggal 21 Juni s.d. 5 Juli 2021. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi pada hari Selasa, 22 Juni 2021 secara daring yang diikuti oleh seluruh Inspektur di wilayah Provinsi Jambi dan para pemeriksa yang terlibat dalam tim pemantauan TLRHP dan Penyelesaian Kerugian Daerah/Negara.
Mengawali acara pembukaan, hadir Inspektur Kabupaten Batang Hari, Mukhlis, S.E., M.M. memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Mukhlis menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Batang Hari sangat berkomitmen dalam menyelesaikan semua rekomendasi yang terdapat dalam LHP BPK setiap tahunnya.
Sambutan selanjutnya sekaligus membuka acara, disampaikan oleh Kepala Subauditorat Jambi I, Nur Miftahul Lail, S.E., Ak. “Kami sangat mengharapkan Bapak/Ibu sudah memulai menginput progres tindak lanjut melalui aplikasi Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SiPTL), hal ini dilakukan agar pemutakhiran data dapat selesai tepat waktu dan optimal”, kata Nur dalam sambutannya.
Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan TLRHP sampai dengan semester II tahun 2020, persentase tindak lanjut yang dilaksanakan mencapai 71,41% dengan rekomendasi yang telah ditindaklanjuti sebanyak 9.468 dari 13.267 rekomendasi yang telah diberikan.