JERNIH.ID, JAMBI- Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jambi mengadakan pemutihan pajak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia tahun 2024.Pemutihan kendaraan plat Jambi ini dimulai besok tanggal 19 Agustus 2024. Bertajuk “Gebyar Kemerdekaan” pemutihan pajak kendaraan ini akan berakhir tanggal 30 September 2024.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita DIMULAI BESOK : BERIKUT SYARAT DAN KETENTUAN PEMUTIHAN PAJAK DI JAMBI