Dana hibah pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024 untuk Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebesar Rp 20.981.003.000 telah disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita Dana Hibah KPU Tanjab Timur Sebesar Rp 20 Miliar Lebih Telah Disetujui...