Pemerintah Kabupaten Batang Hari menjadi Pemerintah Daerah yang pertama kali menyerahkan Laporan Keuangan (LK) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2018 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Acara penyerahan LK Unaudited TA 2018 tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (12/3/2019) bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi.
Bupati Batang Hari, Syahirsah Sy menyerahkan secara langsung LK Unaudited TA 2018 kepada BPK Perwakilan BPK Provinsi Jambi yang dierima oleh Plh. Kepala Perwakilan, Hermawan.
Dalam pertemuan tersebut, Plh. Kepala Perwakilan menyambut baik Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang telah menyerahkan LK Unaudited-nya tepat waktu dan lebih awal dari batas waktu yang seharusnya 30 Maret 2019. Selain itu, Plh. Kepala Perwakilan berharap kepada Tim Pemeriksa untuk dapat melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang Hari TA 2018 dengan sebaik-baiknya dan dapat menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai dengan waktu yang ditetapkan yaitu 60 hari setelah LK Unaudited diterima oleh BPK.