Jambi – Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA. kembali menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2020 dari Pemerintah Kabupaten Bungo yang diserahkan langsung oleh Bupati Bungo Mashuri, SP. ME. pada hari Jumat, 5 Maret 2021 bertempat di ruang Kepala Perwakilan.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bungo sebagai entitas kedua yang menyerahkan LK-nya kepada BPK,” kata Kepala Perwakilan. Beliau mengharapkan kedepannya Pemerintah Kabupaten Bungo dapat menyampaian LKPD Unaudited kepada BPK lebih awal dari batas waktu penyerahan LKPD kepada BPK seperti tahun ini.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Sekretariat Perwakilan Hermawan, S.E., Kepala Subauditorat Jambi I Nur Miftahul Lail, S.E., Ak,. CA. Pengendali Teknis Pemeriksaan LKPD Kabupaten Bungo Rosida Marianna S.E., M.Acc., CA, Ak dan Ketua Tim Pemeriksa Toufan Sougi Saputro S.E., M.Ak., CFrA.