BPK serahkan LHP atas LKPD Kabupaten Bungo

Jambi – Selasa (4/5/2021), BPK Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Pemerintah Kabupaten Bungo yang diselenggarakan secara daring melalui video conference. Acara yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB ini merupakan penyerahan LHP atas LKPD kedua setelah penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada hari Jumat (30/4/2021) kemarin.

Dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA. didampingi oleh Kepala Subauditorat Jambi I, Nur Miftahul Lail, S.E., Ak., Pemeriksa Madya selaku Pengendali Teknis, Rosida Marianna, S.E, M.Acc., CA., Ak. dan Ketua Tim Pemeriksaan Toufan Sougi Saputro, S.E., M.Ak., CFrA.

Ketua DPRD dan Bupati Bungo Menunjukkan BAST yang Telah di Tandatangani

LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan secara simbolis kepada Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Jumari Ari Wardoyo dan Bupati Bungo, H. Mashuri, SP., ME., setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP oleh masing-masing pihak.

Penyerahan LHP secara simbolis dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Perwakilan

Dalam sambutannya, Rio Tirta menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat beberapa catatan terkait dengan permasalahan penganggaran pada pemerintah Kabupaten Bungo. Hal tersebut telah menjadi rekomendasi BPK dalam pemeriksaan LKPD Kabupaten Bungo TA 2019, namun belum ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemda Kabupaten Bungo. “Oleh karenanya, atas catatan yang telah disampaikan tersebut maka BPK memberikan opini: WDP (Wajar Dengan Pengecualian)”, lanjut Kepala Perwakilan.

Penyampaian Tanggapan atas LHP oleh Ketua DPRD dan Bupati Bungo

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Bungo TA 2020 menjadi pembelajaran yang berharga bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bungo khususnya pada proses penganggaran. Opini yang diberikan BPK bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bungo dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Bupati Bungo juga menyampaikan akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dan melakukan langkah-langkah strategis diantaranya bersama DPRD akan lebih cermat dalam penyusunan perubahan APBD 2021 dan APBD tahun-tahun berikutnya.