Jambi – Jumat (29/3/2019) BPK Perwakilan Provinsi Jambi menerima Laporan Keuangan (LK) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2018 dari enam pemerintah daerah. Bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Kepala Perwakilan, Hery Ridwan menerima langsung LK unaudited yang diserahkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Keenam pemerintah daerah tersebut antara lain:
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat diserahkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Syafrial;
- Kabupaten Sarolangun diserahkan oleh Wakil Bupati, Hillalatil Badri;
- Kabupaten Tebo diserahkan oleh Bupati Tebo, Sukandar;
- Kabupaten Bungo diserahkan oleh Bupati Bungo, Mashuri;
- Kota Sungai Penuh diserahkan oleh Wali Kota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri;
- Kabupaten Muaro Jambi diserahkan oleh Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro.