Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Q.S At Taubah : 103)
Pada hari Rabu (23/9/2020), Subbagian Humas dan Tata Usaha (TU) Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi menyelenggarakan sosialisasi tentang layanan berzakat.
Sosialisasi ini dilaksanakan melalui video conference yang diikuti oleh Kepala Perwakilan Yuan Candra Djaisin, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA, para pejabat struktural dan para pegawai yang beragama islam.
Sambutan dari H. Hasan Hasri, S.H. (Ketua BAZNAS Provinsi Jambi) menjadi pembuka dalam acara sosialisasi ini. “Zakat adalah pembersih jiwa dan harta,” kata Hasan Basri dalam sambutannya. Dia juga menyampaikan bahwa penyaluran zakat melalui BAZNAS dijamin sudah sesuai dengan ketentuan syariat dan disampaikan secara tepat kepada para mustahiq (orang yang berhak menerima zakat). Acara ini dimoderatori oleh Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan Hendra Saputra, S.S.
Selanjutnya, pemaparan tentang layanan berzakat melalui BAZNAS disampaikan oleh Achmad Baiquni selaku narasumber dari BAZNAS. Dalam pemaparannya, disampaikan enam program dari BAZNAS, antara lain Pemberdayaan Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Kemanusiaan, Advokasi dan Dakwah, dan Zakat Community Development. Dijelaskan juga bagaimana mekanisme zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ-BAZNAS).
Acara terakhir ditutup dengan sesi tanya jawab dari para peserta. Peserta dapat menyampaikan pertanyaannya melalui media chat atau bertanya langsung kepada narasumber.