Kamis, 21/11/19 – Untuk meningkatkan pemahaman para pegawai terkait Jaminan Kesehatan, BPK Perwakilan Provinsi Jambi melalui subbagian SDM melaksanakan sosialiasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sosialisasi yang dilaksanakan di ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jambi tersebut bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Wilayah Jambi.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Devina Foriansari S.E., M.Bus, Ak.. Dalam sambutannya beliau menyampaikan dengan diadakannya sosialisasi Jaminan Kesehatan, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jambi dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam sehingga dapat memperoleh manfaat dan dapat menggunakan Jaminan Kesehatan yang diperoleh sebagaimana mestinya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Staf Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan Peserta BPJS Wilayah Jambi, Amelia. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bagaimana peraturan terbaru terkait jaminan kesehatan sesuai dengan perpres nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Selain itu beliau menyampaikan untuk membangun dan mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, seluruh penduduk Indonesia juga diharapkan dapat aktif bergotong royong menyukseskan program JKN KIS.
Kegiatan sosialiasi JKN yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, baik itu PNS, PTT dan Pegawai Koperasi Mayang Mangurai (Cleaning Service).
Selain sosialiasi JKN, BPJS wilayah jambi juga menyediakan Mobile Customer Service (MCS) untuk mempermudah para pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jambi dalam melakukan pengurusan BPJS. Baik itu perubahan kelas perawatan, perubahan domisili, perubahan FKTP, penggantian kartu JKN, dll.