Korps Pegawai Republik Indonesia, atau disingkat Korpri, adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa. Meski demikian, Korpri seringkali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan Korpri tak terlepas dari kedinasan. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, Korpri yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia didirikan pada tanggal 29 November 1971.
Sebagai salah satu organisasi yang anggotanya terdiri dari PNS, Tepat tanggal 29 November 2018 yang jatuh pada hari Kamis, BPK Perwakilan Provinsi Jambi melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati HUT KORPRI yang ke 47.
Sebagai inspektur upacara Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia (SDM), Superman S.E., Ak., M.M., CA, yang membacakan sambutan Presiden RI menyampaikan, Selama 47 tahun, Korpri beserta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara telah memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat, bangsa dan negara. Jajaran Aparatur Sipil Negara telah menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menjadi motor penting dalam pembangunan nasional. Jajaran Aparatur Sipil Negara juga ikut serta menjadi teladan masyarakat dalam mengedepankan budi pekerti, etika dan profesionalisme.
“Kepada seluruh anggota Korpri saya ucapkan Selamat Ulang Tahun Korpri yang Ke-47, junjung tinggi Panca Prasetya Korpri, dan teruslah berbakti untuk ibu pertiwi”, ucap inspektur upacara diakhir sambutannya.
Upacara bendera yang dilaksanakan di halaman gedung kantor tersebut, diikuti dengan hikmat oleh seluruh pejabat dan pegawai dilingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jambi.