Jambi – 30/11/2017, Korps Pegawai Republik Indonesia, atau disingkat Korpri, adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa. Meski demikian, Korpri seringkali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Korpri yang didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.
Tepat tanggal 29 November 2017, BPK Perwakilan Provinsi Jambi memperingati Hari Korpri yang ke 46 dengan melaksanakan Upacara Bendera. Upacara bendera yang dilaksanakan di Halaman kantor BPK Perwakilan provinsi Jambi tersebut, diikuti oleh seluruh pegawai dan pejabat di lingkunga BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Sebagai inspektur upacara, Kepala Subbagian Hukum BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Henry Angga Sulistyo S.H., M.H., yang mebacakan sambutan tertulis Presiden Republik Indonesia, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada segenap keluarga besar Korpri atas sumbangsih dan pengabdiannya kepada bangsa, kepada negara dan kepada masyarakat.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Korpri harus jadi pilar utama pemersatu bangsa dan negara Indonesia dengan aparatur sipil negara sebagai agen perekat kebhinekaannya. Selain itu beliau berharap Korpri menjadi organisasi dengan budaya yang penuh inovasi dan kreativitas, yang modern dan efisien, dan yang melayani dengan jiwa dan semangat pancasila.
Diakhir sambutannya Inspektur Upacara mengucapakan Selamat Ulang Tahun Korpri yang Ke-46 dan selamat menunaikan tugas dan kewajiban bagi seluruh anggota Korpri dengan menjunjung tinggi Panca Prasetya Korpri.