Jambi, 24/12/18 – Hari Ibu di Indonesia dirayakan secara nasional pada tanggal 22 Desember. Tanggal ini diresmikan oleh Presiden Soekarno di bawah Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928. Tanggal tersebut dipilih untuk merayakan semangat wanita Indonesia dan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Sebagai salah satu Lembaga Tinggi Negara, BPK Perwakilan Provinsi Jambi menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ibu ke 90 tahun 2018 dengan tema, “Bersama meningkatkan peran perempuan dan laki-laki dalam membangun ketahanan keluarga untuk kesejahteraan bangsa”. Upacara bendera dilaksanakan pada hari senin, tanggal 24 Desember 2018, hal tersebut dikarenakan tanggal 22 Desember jatuh pada hari sabtu.
Upacara Hari ibu kali ini dipimpin oleh Ketua Tim Senior Subauditorat Jambi 1, Subagijanto S.T., M.Sc. Sebagai Inspektur Upacara, Subagijanto S.T., M.Sc., yang membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menyampaikan bahwa Hakekat Peringataan Hari Ibu (PHI) setiap tahunnya adalah mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda akan arti dan makna Hari Ibu sebagai sebuah momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan kaum perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Diakhir sambutannya, Inspektur berharap Peringatan Hari Ibu ke-90 Tahun 2018 ini dapat mendorong terciptanya kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam setiap aspek kehidupan.
Upacara bendera peringatan Hari Ibu yang dilaksanakan di halaman gedung kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi tersebut diikuti dengan hikmat oleh seluruh peserta upacara.