BPK Perwakilan Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Daerah sampai dengan Semester I tahun 2020 melalui video conference pada hari Rabu, 1 Juli 2020. Kegiatan pembahasan Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi dan Penyelesaian Kerugian Daerah dilaksanakan tanggal 1 – 14 Juli 2020.
Acara ini diawali dengan sambutan dari Inspektur Provinsi Jambi, Dr. H. Kailani, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, disampaikan rekomendasi-rekomendasi apa saja yang telah divalidasi oleh Inspektorat Provinsi Jambi atas hasil pemeriksaan BPK.
Sambutan selanjutnya diberikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Yuan Candra Djaisin, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA.. Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini sangat penting untuk dilaksanakan. Rekomendasi-rekomendasi yang telah BPK sampaikan dalam LHP perlu untuk ditindaklanjuti agar dapat memberikan hasil pemeriksaan yang bermanfaat. Selain itu, disampaikan juga peran penting Inspektorat Daerah dalam usaha mendorong tindak lanjut rekomendasi BPK.
Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan sampai dengan semester II Tahun 2019, presentase tindak lanjut atas rekomendasi yang telah dilaksanakan mencapai 74,21%. Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SiPTL). Diharapkan dengan adanya aplikasi ini dapat memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dan presentase tindak lanjut rekomendasi bisa meningkat.