BPK Menyerahkan LHP kepada 3 Pemerintah Daerah atas LKPD TA 2021

Jambi (13/05/2022) – Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada hari Jumat 13 Mei 2022 telah dilaksanakan Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 kepada tiga entitas pemeriksaan yaitu: Kabupaten Kerinci, Kabupaten Sarolangun, dan kota Sungai Penuh. Penyerahan dilakukan oleh  Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2021 kepada tiga entitas tersebut. Sebagaimana disampaikan dalam sambutan Bapak Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, opini WTP yang diraih oleh ketiga entitas tersebut bukan berarti laporan keuangannya sudah sempurna, karena dalam proses pemeriksaan BPK masih menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan tersebut. Ketiga entitas, sebagaimana disampaikan di dalam sambutan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, diharapkan agar dapat terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP

Acara penyerahan dilaksanakan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP oleh masing-masing pihak. Penyerahan LHP turut dihadiri oleh Para Pejabat beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Kabupaten Sarolangun, dan Kota Sungai Penuh dan Pejabat Struktural serta Fungsional BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Turut dilaksanakan juga pada acara penyerahan ini, penyampaian tanggapan singkat secara lisan oleh masing-masing Ketua DPRD dan Bupati. Acara kemudian ditutup dengan prosesi foto bersama.