Jambi (03/02/2022) – Aliansi beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam bidang pemantauan anti korupsi di wilayah Provinsi Jambi menyelenggarakan demo di depan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Aliansi ini dipimpin oleh Barnianto dari LSM Formapek dan didampingi oleh beberapa LSM lain diantaranya, dari IMW diwakili oleh Raja Sofian, dari Lentera diwakili oleh Lendra, dari Komando oleh Yeni, dan dari Serikat Buruh yang diwakili oleh Danar Gultom.
Aliansi ini melakukan orasi terkait isu pembongkaran Lapak UMKM di Tanggo Rajo tepian Sungai Batanghari yang baru saja dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jambi pada akhir Desember 2021 namun sudah dibongkar di awal Januari 2022. Pembangunannya sendiri memakan biaya sekitar 1,8 Milyar.
Setelah melakukan orasi, para pendemo diajak untuk berdiskusi oleh Kasubag Humas dan TU Kepala Perwakilan Jambi, Hendra Saputra, di ruangan AkusTIK dengan didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Jambi I sebagai penanggung jawab pemeriksaan entitas Pemerintah Provinsi Jambi, Nur Miftahul Lail, dan Kasubag Hukum BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Andrie Cahyo Purnomo. Dalam diskusi, Nur Miftahul Lail mengapresiasi aliansi LSM anti korupsi yang sudah datang untuk menyampaikan isu terkait dan menyatakan bahwa informasi yang disampaikan akan menjadi bahan tambahan yang bermanfaat bagi Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang pada saat bersamaan sedang melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi TA 2021. Selain itu, Nur menyatakan bahwa BPK melaksanakan pemeriksaan dengan memegang prinsip nilai-nilai dasar BPK yaitu Indepensi, Integritas dan Profesionalisme. Jadi BPK akan melihat dan memotret fakta di lapangan dan apabila BPK menemukan hal yang sama seperti yang dilaporkan oleh Aliansi Anti Korupsi maka isu terkait pembongkaran lapak ini tentu akan ada di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan nanti.
Aliansi diminta untuk menunggu sampai pemeriksaan selesai sekitar bulan Juni 2022 dan diminta untuk datang kembali ke BPK Perwakilan Provinsi Jambi untuk dapat meminta Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi TA 2021 setelah BPK menyerahkan LHP tersebut secara resmi ke DPRD Provinsi Jambi dan pihak terkait lainnya.