Jambi, 20 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Bungo kembali membuktikan komitmennya dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan pada Suatu Hal (WTP-PSH) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan secara resmi oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat dalam acara Penyampaian LHP atas LKPD Tahun 2024 di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa opini ini didasarkan pada empat pilar pemeriksaan: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan informasi keuangan, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Opini WTP-PSH menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar dalam semua hal yang material, namun disertai penekanan atas informasi tertentu yang signifikan dan perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Dalam hal ini, BPK menyampaikan bahwa terdapat hal-hal penting, seperti perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak berdasarkan perhitungan pendapatan yang terukur serta kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi serta denda keterlambatan pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan. Namun permasalahan tersebut tidak memengaruhi kewajaran keseluruhan laporan.
Acara penyerahan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani, Bupati Bungo Dedy Putra, para pejabat struktural dan fungsional BPK Perwakilan Provinsi Jambi, serta jajaran pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi menyampaikan bahwa capaian opini ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.
Kepala Perwakilan menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, seluruh pejabat yang bertanggung jawab wajib memberikan jawaban atau tindak lanjut atas rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.
Momentum penyerahan LHP ini diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih terbuka, bertanggung jawab, dan berfokus pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.