BPK Jambi Mendengar

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Subbagian Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan (Subbagian Humas dan TU Kalan) BPK Perwakilan Provinsi Jambi mengadakan acara media workshop dengan tema “BPK Jambi Mendengar”. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat (11/12/2020) ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dari media massa dan menghindari terjadinya kesalahan dalam penulisan berita, terutama berita yang berkaitan dengan BPK sehingga tidak menimbulkan salah persepsi dari masyarakat yang membaca berita tersebut dari media massa.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini, diikuti oleh 15 wartawan/reporter dari media massa baik cetak maupun elektronik di Provinsi Jambi. Hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Sekretariat Perwakilan (Kasetlan), Hermawan dan Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan, Hendra Saputra.

Dalam paparannya, Kasetlan menyampaikan gambaran umum tentang BPK. “Kami berharap, kegiatan ini dapat menjaring aspirasi dari teman-teman media, BPK diharapkan seperti apa, khususnya terkait pelayanan publik dan kehumasan,” kata Hermawan di akhir paparannya.

Selanjutnya, pemaparan dari Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan tentang pelayanan informasi publik BPK melalui portal e-PPID. e-PPID ini merupakan layanan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di BPK. Dalam layanan ini, terdapat tiga bentuk layanan publik berupa layanan permintaan informasi, layanan pengaduan masyarakat dan keberatan atas informasi. Portal ini dapat diakses oleh masyarakat di laman jambi-ppid.bpk.go.id.

Dalam acara ini juga dibuka kesempatan bagi para peserta untuk menyampaikan aspirasi/saran/kritik/pertanyaannya terkait BPK. Dengan kegiatan ini, diharapkan hubungan antara humas BPK Jambi dengan media dapat semakin baik sehingga terjalin komunikasi yang harmonis kedepannya.