Media : Jambi Ekspress
Tanggal : 10 September 2009
Muara Bungo – Sejak Selasa (08/09) lalu tim dari BPK dan BKN pusat terus melakukan audit terhadap administrasi, keuangan, serta persyaratan tenaga honorer yang telah dianggarkan menjadi PNS di jajaran Pemkab Bungo.
Jika ternyata dalam hasil audit tim, yang terdiri atas gabungan BPK, BKN, dan Kenreg BKN Palembang itu nantinya ditemukan ada hal yang tidak sesuai, maka tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PNS itu dapat dibatalkan PNS-nya.
“Audit akan dilaksanakan lebih kurang selama satu minggu dan Selasa (08/09) sudah dimulai. Kita sangat berterima kasih kepada tim audit, sebab untuk Prov Jambi, Kab Bungo mendapat giliran pertama diaudit,” sebut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Bungo, Drs. H. Harmain, pada koran ini.
Ditambahkan Harmain, selain 1.008 tenaga honorer Pemkab Bungo yang telah diangkat menjadi PNS, tim audit dari pusat juga akan mengaudit 153 tenaga honorer Pemkab Bungo yang bakal diusulkan untuk diangkat menjadi PNS pada 2009 ini.
“Tenaga honorer yang saat ini sedang diusulkan menjadi PNS, juga akan diaudit data-datanya oleh tim gabungan BPK dan BKN,” imbuh Harmain.
Disebutkan Harmain, audit yang dilakukan tim BPK dan BKN pusat dimulia dengan mengaudit soal administrasi, kemudian juga keuangan. Dalam hal administrasi, dijelaskan Harmain, akan dilihat data-data tenaga honorer sejak mulai masuk hingga diangkat menjadi PNS. (akz)