Sewa kios pasar Keramat Tinggi menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Jumlah temuan BPK senilai Rp1,6 miliar. Berdasarkan data Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batanghari (Diskoperindag), tunggakan sewa kios maupun los yang ada di Pasar Keramat Tinggi, Kecamatan Muara Bulian mencapai Rp1.662.532.880,00. Tunggakan tersebut terhitung sejak Tahun 2003-2017. “Memang jadi temuan BPK, jumlah tunggakan mencapai Rp1,6 miliar lebih. Bukan hanya dari tahun 2018 tetapi dari tahun 2003 lalu,” kata Kabid Perdagangan, Suparno.