Bebas COVID-19, Pemeriksa BPK Jambi Siap Melaksanakan Pemeriksaan

Jambi – Seluruh pemeriksa yang akan melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dan pemeriksaan kinerja atas Pengelolaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) diwajibkan melakukan tes kesehatan bebas COVID-19 berupa Rapid Test Antigen. Tes ini dilaksanakan dua hari, yaitu pada hari Jumat (22/02/2021) dan hari Minggu (24/01/2021).

 

 

 

 

 

Tujuan dari dilaksanakan tes ini adalah untuk memberikan keyakinan kepada para pemeriksa dan entitas pemeriksaan bahwa seluruh pemeriksa BPK Jambi telah bebas dari COVID-19. Selain itu, tes ini juga sebagai upaya nyata pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kantor BPK Jambi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sampel yang diambil, seluruh pemeriksa BPK Jambi dinyatakan negatif COVID-19 dan siap melaksanakan penugasan pemeriksaan