Pemkab Tanjab Timur, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, akan terus mengupayakan dan memaksimalkan program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), yang masih terbilang baru untuk kabupaten ini.
Pemkab Tanjab Timur, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, akan terus mengupayakan dan memaksimalkan program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), yang masih terbilang baru untuk kabupaten ini.