Jambi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja modal infrastruktur TA 2021 terhadap Pemkab Tanjabtim dan Tanjabbar. Menariknya, terdapat beberapa temuan terhadap proyek pekerjaan yang dilakukan oleh eksekutif.
Kepala Subauditorat Jambi II, Nelson Humiras Halomoan Siregar saat menyerahkan LHP kepada perwakilan Pemkab (17/12) menyatakan catatannya. Seperti dari hasil pemeriksaan Pemkab Tanjabbar ditemukan beberapa permasalahan yakni pengendalian mutu pekerjaan konstruksi pada kegiatan belanja modal belum sepenuhnya memadai.