Jakarta- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku, telah menemukan permasalahn dalam pengelolaan anggaran Rp2,94 triliun yang digunakan untuk penanganan Covid-19 di Tanah Air. Dana itu masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan, permasalah itu ditemukan BPK dari 241 objek pemeriksaan yang terkait dengan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).