Jambi – Lima hari di Jambi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sudah mendapat kabar kurang sedap. Ini terkait pengadaan barang dan jasa atau lelang proyek di Provinsi Jambi. Salah satunya lelang tender yang tak transparan dan bagi-bagi fee proyek.
Ini diterima, setelah KPK mengumpulkan beberapa perusahaan yang biasa mengikuti tender. “Ada lah informasi itu yang kami terima, terkait bagi-bagi proyek dan fee”, kata Azril, Penanggung Jawab dan Suvervisi KPK RI wilayah Jambi, Rabu (29/9).