Jambi, 30 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi. Laporan ini bukan sekadar dokumen tahunan, melainkan cermin atas tanggung jawab dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan publik.
Penyampaian LHP berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Laporan disampaikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hj. Zilawati, dan Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim BPK, Kabupaten Tanjung Jabung Timur memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penekanan Suatu Hal. Ini berarti laporan keuangan secara umum telah disajikan dengan wajar, namun masih terdapat beberapa hal yang perlu perhatian lebih lanjut agar tata kelola keuangan dapat menjadi lebih baik ke depan.
Beberapa poin yang menjadi catatan BPK antara lain menyangkut pelaksanaan pekerjaan fisik yang belum seluruhnya sesuai dengan spesifikasi dan volume yang ditetapkan, realisasi belanja daerah yang tidak sesuai ketentuan, serta dokumen pendukung atas belanja daerah yang belum sepenuhnya lengkap.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan menekankan bahwa keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah memiliki kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan di setiap daerah. “Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan representasi dari kepercayaan publik dan harapan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antar semua pihak sangatlah penting untuk mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan pengelolaan APBD yang lebih baik,” ujarnya.
Bupati Tanjung Jabung Timur menyambut baik penyampaian LHP ini sebagai bagian dari proses perbaikan yang terus berjalan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK dan akan menjadikan catatan dari BPK sebagai bahan evaluasi demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Penyampaian LHP ini sekaligus menjadi pengingat bahwa membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel bukanlah tugas satu waktu, melainkan proses yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi semua pihak, pemerintahan yang baik bukan hanya mungkin, tapi semakin nyata di depan mata.