Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, akan melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib BMN denganpenawaran tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi lelang (Open Bidding) berupa:
1 (satu) paket inventaris kantor dengan jumlah total 135 unit terdiri dari: 1 unit Mesin Hitung Elektronik/Calculator, 4 unit Lemari Kayu, 1 unit Rak Kayu, 5 unit Filling Cabinet Kayu, 2 unit Mesin Absensi, 3 unit Focusing Screen/Layar LCD Projector, 12 unit Meja Kerja, 12 unit Kursi Besi/Metal, 1 unit Kursi Kayu, 11 unit Sice, 2 unit Meja Makan, 1 unit Mesin Cuci, 13 unit A.C Split, 1 Unit Kompor Gas (Alat Dapur), 7 unit Televisi, 4 unit Dispenser, 1 unit Mimbar/Podium, 11 unit Uninterruptible Power Supply (UPS), 3 unit Voice Recorder, 9 unit Pesawat Telephone, 7 unit P.C Unit, 14 unit Note Book, 3 unit Printer (Peralatan Personal Komputer), 2 unit Scanner (Peralatan Personal Komputer), 4 unit External/Portable Hardisk, dan 1 unit Jet Pump dalam berbagai jenis merk/tipe, kondisi rusak berat dan apa adanya. Lokasi barang berada di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi Jl. Pangeran Hidayat KM 6,5 No. 65, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Nilai Limit Rp8.600.000,00
Uang Jaminan Lelang Rp5.000.000,00