BPK Perwakilan Provinsi Jambi menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (monev) Keterbukaan informasi Badan Publik Se Provinsi Jambi Tahun 2023. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi sebagaimana amanat dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik