Jambi, 17 Juli 2023
BPK Perwakilan Jambi mendapat kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka Pendampingan Mitra Terkait Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin, 17 Juli 2023. Kunjungan Kerja tersebut dihadiri langsung oleh Pimpinan Komite IV DPD RI (Dra. Hj. Elviana, M.Si.), Ketua Komite IV DPD RI (Novita Anakotta, S.H., M.H.), dan Wakil Ketua Komite IV (KH. Ir. Abdul Hakim, M.M.). Kehadiran pimpinan Komite IV DPD RI disambut baik oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi (Rio Tirta S.E., M.Acc., CSFA.), Kepala Sekretariat Perwakilan (Dr. Reza Hendra Wibowo S.Ikom., M.M.), dan Kepala Subauditorat Jambi I (Nur Miftahul Lail S.E., Ak., CA, ERMAP.).
Kunjungan kerja dilaksanakan di ruang auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jambi, kunjungan tersebut membahas hasil pemeriksaan Semester II Tahun 2022 yang dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi bersama tim memaparkan kondisi umum hasil pemeriksaan BPK dan membahas 7 poin utama yang menjadi pertanyaan dari Pimpinan Komite IV DPD RI. Dalam kesempatan tersebut Pimpinan Komite IV DPD RI juga mempertanyakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang dilaksanakan dan kendala-kendala yang dihadapai oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi dalam pelaksanaan tugas utamanya yakni pemeriksaan. Pimpinan Komite IV DPD RI mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan menyampaikan akan memberikan dukungan kepada BPK sesuai tupoksi DPD sebagai lembaga legislatif. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan kerja yang dilakukan dan berharap hasil kunjungan kerja ini menjadi bahan masukan untuk dapat membuat BPK pada umumnya dan BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada khususnya agar lebih baik lagi.