Jambi – Dalam waktu dekat, masa kelonggaran PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) pengelola pasar angso duo habis, untuk membayar sisa tunggakan kontribusi ke Pemprov Jambi. Waktu yang diberikan sampai akhir desember ini.
Namun, Pemprov Jambi tetap meminta untuk dibayarkan. “Kita tetap meminta untuk diabyarkan lah pasti, masih ada sedikit waktu yang tersisa untuk membayarnya,” kata Sudirman Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Rabu (22/12).