PT Ocean Petro Energy Dinilai Tak Menghargai Institusi Negara
Jambi – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi sudah melakukan pemangilan terhadap PT Ocean Petro Energy yang diduga operasional dengan ilegal.
Kemarin (18/10) merupakan jadwal hearing berlangsung. Namun, perusahaan yang mengelola bahan bakar di RT 10, Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi tersebut tidak bersedia datang. Padahal sudah dua kali diundang oleh pihak DPRD Kota Jambi.