Kasus Dugaan Korupsi di KPU Tanjab Timur
Muarasabak – Pemeriksaan berkas dokumen pasca penggeledahan Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) oleh Tim Penyidik Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabtim, masih terus berlanjut.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabtim juga memanggil setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Camat. Saat ini baru lima PPK yang dipanggil, diantaranya PPK Nipah Panjang, Berbak, Rantau Rasau dan masih dua kecamatan lagi yang sedang berjalan pemeriksaannya.