Sebagai lembaga yang bertugas melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, BPK memiliki hasil BPK. Hasil BPK merupakan pelaksanaan tugas dan wewenang BPK sesuai peraturan perundang-undangan. Hasil BPK antara lain Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), IHPS, Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), Hasil Penghitungan Kerugian Negara, Hasil Pemantauan Penyelesaian Temuan Pemeriksaan yang Mengandung Unsur Pidana, Hasil Penghitungan Kerugian Negara, pendapat BPK, keterangan ahli, dan masih banyak lagi.
Hasil BPK yang dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan sesuai dengan tugas dan wewenangnya untuk mengambil keputusan dalam rangka pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara.
Para pemangku kepentingan (stakeholders) BPK dapat dibedakan dalam tiga kelompok, yaitu pemangku kepentingan yang berpengaruh langsung terhadap keberadaan BPK, pemangku kepentingan yang terkait langsung dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPK, dan pemangku kepentingan lainnya.
Gambar Posisi Dukungan Pemangku Kepentingan terhadap Keberadaan BPK
Dari gambar diatas diketahui, bahwa pemangku kepentingan pada lingkaran dalam adalah pemangku kepentingan yang penting terhadap keberadaan BPK. Pemangku kepentingan dalam kategori ini adalah DPR, DPD, DPRD, dan Pemerintah. Mereka adalah entitas/auditee yang diperiksa oleh BPK sesuai mandat Undang-undang. Lingkaran tengah adalah pemangku kepentingan yang terkait langsung dengan fungsi BPK yang terdisi atas manajemen entitas yang diperiksa, Kepala Daerah, dan BUMN/BUMD. Lingkaran luar adalah pemangku kepentingan lainnya yang terdiri dari media massa, lembaga profesi, dan lembaga internasional. Selain itu masih ada warga negara Indonesia secara umum yang juga merupakan pemangku kepentingan BPK. Warga negara Indonesia adalah pemangku kepentingan yang tidak merasakan secara langsung hasil BPK. Walaupun demikian, keberadaanya sangat dibutuhkan oleh BPK.
Setiap pemangku kepentingan memiliki tugas yang berbeda dan kepentingan yang berbeda dalam memanfaatkan hasil BPK. Pengetahuan atas harapan para pemangku kepentingan perlu menjadi perhatian BPK. Untuk memahami dengan lebih baik apa yang menjadi harapan para pemangku kepentingannya, BPK telah melaksanakan serangkaian kegiatan seperti rapat dengar pendapat antara BPK dengan lembaga perwakilan juga instansi terkait lainnya, survei kepuasan pemangku kepentingan untuk mengukur tingkat kepuasan pemangku kepentingan atas kinerja BPK, dan BPK Mendengar untuk menjaring pendapat masyarakat mengenai BPK dan berbagai aspek terkait bidang tugas BPK.
Hasil pemeriksaan BPK tidak akan bermanfaat jika tidak ada para pemangku kepentingan yang memanfaatkannya. Oleh karena itu, BPK akan memastikan bahwa seluruh produk yang dihasilkan relevan dengan harapan dan kebutuhan para pemangku kepentingan karena keberadaan BPK dan kelancaran pelaksanaan mandat BPK sangat dipengaruhi oleh para pemangku kepentingan.
Kedepan diharapkan hubungan antara BPK dan para pemangku kepentingan dapat terjalin semakin harmonis. BPK akan terus berusaha meningkatkan kinerjanya sehingga hasil BPK dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan secara optimal.
Sumber: https://www.bpk.go.id/news/siapa-pengguna-hasil-bpk