Jambi – Sebagai langkah awal persiapan bagi pemeriksa dari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan ditugaskan melakukan pemeriksaan untuk dan atas nama BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020, pemeriksa dari KAP mengikuti Diklat Pra Penugasan bagi KAP. Penyelenggaraan diklat ini menggunakan metode pembelajaran jarak jauh/distance learning yang dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap on class dan tahap off class.
Diklat tahap off class diselenggarakan selama lima hari, 4 s.d. 10 Maret 2021. Berbeda dengan tahap on class yang diselenggarakan pada bulan Februari 2021 yang memberikan pemahaman mengenai kebijakan dan metodologi pemeriksaan atas LKPD, tahap off class bertujuan untuk mengenalkan pemerintah daerah yang akan diperiksa KAP.
Membuka diklat off class, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan harapannya kepada para peserta diklat (Pemeriksa dari KAP) agar mengikuti diklat dengan baik dan menjadikan diklat ini sebagai media untuk mengenal BPK dan entitas yang akan diperiksa yaitu Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Akhir dari kegiatan diklat ini nantinya adalah seminar atas Media Orientasi Kerja (MOK) yang dibuat oleh peserta diklat untuk memastikan output dari Diklat Pra Penugasan ini telah sesuai dengan harapan pejabat pemberi penugasan di BPK.