Pemeriksa BPK Jambi Mengikuti Diklat Pemeriksaan LKPD TA 2020

Jambi, 14/01/2021 – Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pelaksana BPK harus senantiasa menjaga kualitas hasil pemeriksaannya. Untuk itu, Subbagian Sumber Daya Manusia (SDM) BPK Perwakilan Provinsi Jambi bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) menyelenggarakan Diklat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020. Diklat ini ditujukan untuk para pemeriksa dalam rangka persiapan pemeriksaan LKPD TA 2020.

Hadir membuka diklat hari ini, Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Badiklat PKN Juska Meidy Enyke Sjam S.E., M.M., CSFA. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa diklat ini bertujuan agar para pemeriksa senantiasa memutakhirkan pengetahuannya dan juga menjaga kualitas hasil pemeriksaan meskipun pemeriksaan LKPD telah dilaksanakan setiap tahunnya.

Hadir juga memberikan arahan singkat, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA. Kepala Perwakilan berharap para pemeriksa dapat mengikuti diklat dengan baik dan menjadikan diklat ini sebagai media untuk melakukan simulasi apa yang biasa terjadi dalam pemeriksaan LKPD sebelumnya.

Diklat yang dilaksanakan selama lima hari mulai tanggal 14 s.d. 20 Januari 2021 ini, diikuti oleh 60 peserta yang merupakan pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Bertindak sebagai fasilitator yaitu Saut Maruli Tua Siringo-ringo, S.E, M.Acc., Ak., CA dan Dedi Efendi, S.E., Ak., M.M., CA. Keduanya merupakan Pemeriksa Madya pada BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

 

 

 

 

Dengan dilaksanakan diklat LKPD ini, diharapkan para peserta diklat dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dari fasilitator dan siap untuk melaksanakan pemeriksaan interim LKPD TA 2020 yang akan dilaksanakan pada minggu keempat Januari 2021.