BPK Pantau Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Daerah

Senin, 1/07/2019 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi selenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Daerah sampai dengan Semester I tahun 2019. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi tersebut, dibuka oleh Kepala Subauditorat Jambi I, Hadi Kusno S.E., M.M., Ak., didampingi oleh Pejabat Fungsional Subauditorat Jambi II, Yenny S.E., Ak., M.Acc., CA.

 

 

 

 

 

Saat membuka kegiatan, Kepala Subauditorat Jambi I menyampaikan kepada seluruh peserta kegiatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SiPTL (Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut) yang telah berjalan selama ini. Dengan pemanfaatan aplikasi SiPTL, penyelesaian tindak lanjut dan kerugian daerah dapat lebih mudah disampaikan ke BPK.

Kegiatan pembahasan Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi dan Penyelesaian Kerugian Daerah yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jambi dan pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jambi.