Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Jambi – Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi mendapat kehormatan dengan adanya kunjungan dari Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Jum’at (31/05/2019). Kunjungan ini dalam rangka Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2018. Kegiatan ini dihadiri Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Kepala Sub Auditorat Jambi I, Kepala Sub Auditorat Jambi II, Kepala Sekretariat Kepala Perwakilan, serta para Pejabat Fungsional Pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

Rombongan Komite IV DPD RI berjumlah 14 anggota yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite IV, Ir. H. Ayi Hambali, M.M. Dalam sambutannya, Hambali menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mendapat masukan, saran dan aspirasi daerah sebagai dasar untuk merancang dan membahas Rancangan Undang-Undang yang berkaitan dengan APBN.

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Hery Ridwan S.E., M.M., Ak., CA, menyambut baik kedatangan rombongan Komite IV DPD RI tersebut. Dalam paparannya, Hery Ridwan menerangkan sekilas tentang BPK dan Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan sampai dengan Semester II tahun 2018. Dijelaskan lebih lanjut peran strategis BPK sebagai pemenuhan kebutuhan dan harapan pemilik kepentingan.

Pada sesi tanya jawab, beberapa Anggota Komite IV DPD RI menanyakan terkait lemahnya peran serta pemerintah daerah dalam manajemen pengelolaan dana desa. Hal tersebut terlihat dari belum tercapainya sasaran dana desa yakni kesejahteraan desa itu sendiri. Lebih lanjut dipertanyakan oleh Wakil Ketua Komite IV, bagaimana dengan hasil audit dana desa, mengingat banyak Kepala Desa yang tersandung masalah, karena pengelolaan dana desanya belum sesuai. Ini menjadi catatan bagi Anggota Komite IV DPD untuk memikirkan ke depan perlunya penyaluran dana desa secara tepat dan optimal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, mengatakan bahwa sebenarnya BPK RI sudah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dana desa menyeluruh dan laporannya sudah diberikan kepada pihak terkait. Dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut sebenarnya sudah mencakup permasalahan yang dihadapi desa serta rekomendasi BPK yang harus dilaksanakan.