Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan no. 37/HP/XVIII.JAMBI/12/2013, telah dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap entitas Kabupaten Merangin; yaitu Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah TA 2012 dan 2013 pada KPU Merangin dan Panwaslu Kabupaten Merangin
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi.