METROJAMBI.COM – KPPN Sungaipenuh menyebutkan, hingga saat ini masih ada sekitar 17 Desa di Kabupaten Kerinci yang belum mengajukan berkas untuk pencairan bantuan Dana Insentif Desa tahun 2024.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita 17 DESA DI KABUPATEN KERINCI BELUM MENCAIRKAN INSENTIF DANA DESA