Jambi (24/01/2022) – Setelah serangkaian proses seleksi yang dilalui peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021, beberapa peserta yang mendaftarkan dirinya untuk menjadi bagian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melanjutkan ke tahap seleksi paling akhir yaitu seleksi pemberkasan. Bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jambi, 12 orang peserta seleksi CASN tahun 2021 melakukan tahapan seleksi pemberkasan pada hari Senin, 24 Januari 2022.
Rangkaian kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi Jambi,Silpana Suryani yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari M. Wildan Samani selaku Analis Kepegawaian Madya Biro Sumber Daya Manusia BPK RI terkait dengan garis besar kegiatan yang akan dilalui oleh para peserta jika dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi pemberkasan tersebut.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian surat penempatan pertama kali dari panitia kepada peserta. Penyampaian ini adalah hal yang cukup emosional bagi peserta, dikarenakan seluruh peserta yang hadir di dalam seleksi ini tidak ada yang pernah mengetahui sebelumnya isi surat tersebut dan dimana mereka akan ditempatkan untuk pertama kalinya. Peserta yang mendapatkan surat tersebut, dihadapkan dengan 2 pilihan yaitu : menerima dan melanjutkan proses seleksi atau mengundurkan diri dari seluruh proses seleksi yang telah berlangsung.
Selain dari penyampaian surat penempatan pertama kali, proses seleksi pemberkasan dilanjutkan dengan pengumpulan dokumen kelengkapan sesuai ketentuan (hardcopy dan softcopy), verifikasi dokumen oleh petugas, dan diakhiri dengan pengisian DRH pada SSCASN. Berlangsung dari pukul 07:00 WIB, akhirnya tahapan seleksi pemberkasan dapat selesai dengan baik dan lancar pada pukul 13:00 WIB.